Kamis, 07 Januari 2016

Membaca Tafsir Fii Zilalilquran

Dalam seminggu belakangan ini saya mulai membiasakan diri untuk membuka-buka tafsir Fii Zilalilil Qur'an karya Sayyid Qutb. Beberapa bulan yang lalu sempat dapat link yang memungkinkan saya untuk mendownload buku tersebut dalam bentuk PDF. Jadi bisa di buka dan dibaca dengan mudah melalui smartphone.

Usai shalat Ashar saya sempatkan membaca tafsir dan penjelasan tentang satu ayat yang menarik. Siang tadi mampir lagi di juz 6 dan 7. Saya tertarik penjelasan penulis tentang hubungan hukum potong tangan dengan peran negara dalam mensejahterakan masyarakatnya. 

Ada satu poin yang menarik menurut saya. Sayyid Qutb menjelaskan kewajiban masyarakat atau negara untuk memudahkan setiap individu mendapatkan pekerjaan atau berbisnis yang halal sehingga setiap orang diberikan kemudahan untuk mendapat penghasilan. Ketika setiap individu sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya maka akan mengurangi timbulnya niat seseorang untuk mencuri karena terdesak pada masalah perut.

Saat masyarakat sudah sejahtera dan masih ada juga individu yang mencuri, bisa jadi dia mencuri hanya karena sifat tamak untuk memiliki barang yang bukan kebutuhan primer. Disitulah langkah-langkah proses menuju hukuman potong tangan akan dimulai.

Tampak disini betapa negara juga memegang peranan penting bagaimana menyiapkan sarana dan prasarana untuk mensejahterahkan masyarakat, sehingga kejahatan bisa dikontrol dari akar permasalahannya. Salah satu alasan seseorang mencuri karen masalah perut, masalah utama setiap orang.

Demikian dulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar